Desa Paslaten

Kec. Kauditan, Kab. Minahasa Utara
Prov. Sulawesi Utara

Loading

Desa Paslaten

Perayaan

Hari Batik

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Paslaten Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara

Berita Desa

Komentar Terbaru

SEJARAH DESA PASLATEN

Desa Paslaten memiliki nama yang berasal dari istilah lokal “Pasele Seleten”, yang berarti “di sela-sela” atau “di antara air yang masih menggenang”. Nama ini mencerminkan kondisi awal wilayah tersebut yang dulunya merupakan bagian dari danau. Di tengah kondisi kekeringan yang melanda daerah lain, masyarakat memilih menempati wilayah yang masih digenangi air ini. Pada masa pendudukan Belanda, danau yang membentang dari wilayah ini hingga Langowan kemudian dikeringkan melalui proses pelebaran dan pendalaman aliran air, sehingga permukaan danau secara bertahap menyusut.

Ketika air mulai surut, kawasan yang kini dikenal sebagai Desa Paslaten mulai dihuni dan berkembang menjadi pemukiman. Sebelumnya, masyarakat yang tinggal di wilayah ini bermukim di daerah pegunungan. Seiring berjalannya waktu, warga mulai membangun tempat tinggal yang disebut dengan istilah "daseng-daseng". Karena lokasi ini dulunya merupakan perairan yang telah surut dan mulai ramai dihuni, maka wilayah tersebut diberi nama “Paslaten”, yang berasal dari ungkapan “Pasele Seleten”.

Desa Paslaten merupakan desa terakhir yang terbentuk di wilayah Kecamatan Kakas. Ketika jumlah penduduk mulai bertambah, seorang pemimpin ditunjuk untuk memimpin masyarakat. Pada masa itu, pemimpin desa disebut dengan istilah “Perwis”, yang kini dikenal sebagai Pejabat Sementara. Tokoh pertama yang ditunjuk sebagai pemimpin desa adalah Sumaiku, seorang tokoh berpengaruh atau pembesar di wilayah Kakas. Ia dipercaya memimpin Desa Paslaten pada tahun 1883 dan juga mengelola wilayah Desa Tounelet, karena saat itu Desa Paslaten masih berada di bawah administrasi yang sama dengan Desa Tounelet.

Setelah masa kepemimpinan Sumaiku berakhir, tampuk pemerintahan dilanjutkan oleh Daud Kawet yang memimpin selama 27 tahun, hingga tahun 1949. Setelah itu, jabatan hukum tua diteruskan oleh Djudon Lontaan, namun masa jabatannya hanya berlangsung selama tiga tahun, sebelum kemudian digantikan oleh Yakobus Lontaan yang menjabat selama dua tahun.

Pada tahun 1955, diadakan pencalonan hukum tua untuk periode pemerintahan berikutnya yang berlangsung hingga 1960. Masa ini dikenal sebagai periode yang cukup memanas secara politik. Situasi mulai kondusif kembali pada tahun 1961, dan kepemimpinan diambil alih oleh Pele Kawet, yang ditunjuk sebagai penjabat sementara untuk mempersiapkan pemilihan hukum tua. Dalam pemilihan yang berlangsung pada tahun 1962, Johny Lengkoan terpilih dan menjabat hingga tahun 1968.

Selanjutnya, Lefrand Kawet terpilih dan menjabat dari tahun 1968 hingga 1973. Setelah masa jabatannya berakhir, terjadi kekosongan pemerintahan selama tiga bulan. Pendaftaran calon hukum tua kembali dibuka pada bulan April 1973, dan pemilihan dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 1973. Dari hasil pemilihan tersebut, Nyakun Mamuali terpilih sebagai hukum tua dan menjabat hingga tahun 1978.

Setelah masa jabatan Nyakun Mamuali selesai, pemilihan hukum tua kembali dilaksanakan dan menghasilkan George Lontaan sebagai pemimpin desa yang menjabat hingga tahun 1981. Sisa masa jabatan selama dua tahun kemudian dijalankan oleh Jhony Lengkoan sebagai pejabat sementara dari tahun 1981 hingga 1983.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

470

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI470penduduk

544

PEREMPUAN

PEREMPUAN544penduduk

1.014

TOTAL

TOTAL1.014penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

Bolly C.R. Rampengan , S.Sos

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

F Panungkelan

Tidak Ada di Kantor

Kasie Pelayanan

Jeffry Ombuh

Tidak Ada di Kantor

Kasie Kesejahteraan

Alfrits Rawung

Tidak Ada di Kantor

Kasie Pemerintahan

Adrie R. Katuuk

Tidak Ada di Kantor

Kaur TU dan Umum

Monica Tiwow

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

Natalia Rotinsulu, SE

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

Fanny J. Kamaunang

Tidak Ada di Kantor

Kepala Wilayah 1

Leonardus Sumaraw

Tidak Ada di Kantor

Kepala Wilayah 2

Marlyn Rondonuwu

Tidak Ada di Kantor

Kepala Wilayah 3

Joudy Turangan

Tidak Ada di Kantor

Kepala Wilayah 4

Anneke Sumelang

Tidak Ada di Kantor

Kepala Wilayah 5

Yanny Kamaunang

Tidak Ada di Kantor

Kepala Wilayah 6

Herol F. Sundah

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

1

Surat

Tahun Ini

1

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

1

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 106
Kemarin : 104
Total Pengunjung : 11.704
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.32
Browser : Mozilla 5.0
Pemerintah Desa

Bolly C.R. Rampengan , S.Sos

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

F Panungkelan

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

Jeffry Ombuh

Kasie Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

Alfrits Rawung

Kasie Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

Adrie R. Katuuk

Kasie Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

Monica Tiwow

Kaur TU dan Umum
Tidak Ada di Kantor

Natalia Rotinsulu, SE

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

Fanny J. Kamaunang

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

Leonardus Sumaraw

Kepala Wilayah 1
Tidak Ada di Kantor

Marlyn Rondonuwu

Kepala Wilayah 2
Tidak Ada di Kantor

Joudy Turangan

Kepala Wilayah 3
Tidak Ada di Kantor

Anneke Sumelang

Kepala Wilayah 4
Tidak Ada di Kantor

Yanny Kamaunang

Kepala Wilayah 5
Tidak Ada di Kantor

Herol F. Sundah

Kepala Wilayah 6
Tidak Ada di Kantor