Desa Paslaten

Kec. Kauditan, Kab. Minahasa Utara
Prov. Sulawesi Utara

Loading

Desa Paslaten

Hari Libur Nasional

Wafat Yesus Kristus (Good Friday)

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Paslaten Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara

Berita Desa

Komentar Terbaru

Dana Desa merupakan salah satu instrumen vital dalam mendorong pembangunan desa, termasuk dalam bidang ketahanan pangan. Sejak tahun 2022, pemanfaatan Dana Desa diarahkan untuk mendukung kemandirian pangan melalui penerapan sistem pertanian terpadu. Sistem ini mencakup integrasi antara sektor pertanian, peternakan, dan perikanan dalam satu ekosistem yang saling mendukung. Pendekatan ini dinilai efektif untuk meningkatkan efisiensi sumber daya desa serta memperkuat ketahanan pangan lokal secara berkelanjutan.

Melalui penerapan sistem pertanian terpadu, desa mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakatnya secara mandiri sekaligus menciptakan surplus produksi yang dapat dipasarkan. Hal ini bukan hanya berdampak pada ketahanan pangan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat desa. Selain itu, integrasi tiga sektor tersebut memungkinkan pengelolaan lingkungan yang lebih lestari, seperti pemanfaatan limbah ternak untuk pupuk, penggunaan air yang efisien, dan pemanfaatan lahan secara optimal.

Untuk mengimplementasikan sistem ini, pemerintah desa perlu melakukan perencanaan yang integratif dengan mempertimbangkan potensi lokal. Pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat juga menjadi langkah penting agar warga memahami teknik bertani, beternak, dan budidaya ikan secara efisien. Dana Desa digunakan secara bertahap untuk membangun infrastruktur pendukung seperti kandang, kolam ikan, serta sarana pertanian modern. Evaluasi dan monitoring rutin juga dibutuhkan agar program berjalan dengan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dengan strategi ini, Dana Desa tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik semata, tetapi menjadi fondasi untuk menciptakan desa yang mandiri secara ekonomi dan pangan. Pendekatan pertanian terpadu menjadi contoh nyata bagaimana pembangunan desa dapat berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Dana Desa merupakan salah satu instrumen vital dalam mendorong pembangunan desa, termasuk dalam bidang ketahanan pangan. Sejak tahun 2022, pemanfaatan Dana Desa diarahkan untuk mendukung kemandirian pangan melalui penerapan sistem pertanian terpadu. Sistem ini mencakup integrasi antara sektor pertanian, peternakan, dan perikanan dalam satu ekosistem yang saling mendukung. Pendekatan ini dinilai efektif untuk meningkatkan efisiensi sumber daya desa serta memperkuat ketahanan pangan lokal secara berkelanjutan.

Melalui penerapan sistem pertanian terpadu, desa mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakatnya secara mandiri sekaligus menciptakan surplus produksi yang dapat dipasarkan. Hal ini bukan hanya berdampak pada ketahanan pangan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat desa. Selain itu, integrasi tiga sektor tersebut memungkinkan pengelolaan lingkungan yang lebih lestari, seperti pemanfaatan limbah ternak untuk pupuk, penggunaan air yang efisien, dan pemanfaatan lahan secara optimal.

Untuk mengimplementasikan sistem ini, pemerintah desa perlu melakukan perencanaan yang integratif dengan mempertimbangkan potensi lokal. Pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat juga menjadi langkah penting agar warga memahami teknik bertani, beternak, dan budidaya ikan secara efisien. Dana Desa digunakan secara bertahap untuk membangun infrastruktur pendukung seperti kandang, kolam ikan, serta sarana pertanian modern. Evaluasi dan monitoring rutin juga dibutuhkan agar program berjalan dengan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dengan strategi ini, Dana Desa tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik semata, tetapi menjadi fondasi untuk menciptakan desa yang mandiri secara ekonomi dan pangan. Pendekatan pertanian terpadu menjadi contoh nyata bagaimana pembangunan desa dapat berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Dana Desa merupakan salah satu instrumen vital dalam mendorong pembangunan desa, termasuk dalam bidang ketahanan pangan. Sejak tahun 2022, pemanfaatan Dana Desa diarahkan untuk mendukung kemandirian pangan melalui penerapan sistem pertanian terpadu. Sistem ini mencakup integrasi antara sektor pertanian, peternakan, dan perikanan dalam satu ekosistem yang saling mendukung. Pendekatan ini dinilai efektif untuk meningkatkan efisiensi sumber daya desa serta memperkuat ketahanan pangan lokal secara berkelanjutan.

Melalui penerapan sistem pertanian terpadu, desa mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakatnya secara mandiri sekaligus menciptakan surplus produksi yang dapat dipasarkan. Hal ini bukan hanya berdampak pada ketahanan pangan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat desa. Selain itu, integrasi tiga sektor tersebut memungkinkan pengelolaan lingkungan yang lebih lestari, seperti pemanfaatan limbah ternak untuk pupuk, penggunaan air yang efisien, dan pemanfaatan lahan secara optimal.

Untuk mengimplementasikan sistem ini, pemerintah desa perlu melakukan perencanaan yang integratif dengan mempertimbangkan potensi lokal. Pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat juga menjadi langkah penting agar warga memahami teknik bertani, beternak, dan budidaya ikan secara efisien. Dana Desa digunakan secara bertahap untuk membangun infrastruktur pendukung seperti kandang, kolam ikan, serta sarana pertanian modern. Evaluasi dan monitoring rutin juga dibutuhkan agar program berjalan dengan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dengan strategi ini, Dana Desa tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik semata, tetapi menjadi fondasi untuk menciptakan desa yang mandiri secara ekonomi dan pangan. Pendekatan pertanian terpadu menjadi contoh nyata bagaimana pembangunan desa dapat berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Dana Desa merupakan salah satu instrumen vital dalam mendorong pembangunan desa, termasuk dalam bidang ketahanan pangan. Sejak tahun 2022, pemanfaatan Dana Desa diarahkan untuk mendukung kemandirian pangan melalui penerapan sistem pertanian terpadu. Sistem ini mencakup integrasi antara sektor pertanian, peternakan, dan perikanan dalam satu ekosistem yang saling mendukung. Pendekatan ini dinilai efektif untuk meningkatkan efisiensi sumber daya desa serta memperkuat ketahanan pangan lokal secara berkelanjutan.

Melalui penerapan sistem pertanian terpadu, desa mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakatnya secara mandiri sekaligus menciptakan surplus produksi yang dapat dipasarkan. Hal ini bukan hanya berdampak pada ketahanan pangan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat desa. Selain itu, integrasi tiga sektor tersebut memungkinkan pengelolaan lingkungan yang lebih lestari, seperti pemanfaatan limbah ternak untuk pupuk, penggunaan air yang efisien, dan pemanfaatan lahan secara optimal.

Untuk mengimplementasikan sistem ini, pemerintah desa perlu melakukan perencanaan yang integratif dengan mempertimbangkan potensi lokal. Pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat juga menjadi langkah penting agar warga memahami teknik bertani, beternak, dan budidaya ikan secara efisien. Dana Desa digunakan secara bertahap untuk membangun infrastruktur pendukung seperti kandang, kolam ikan, serta sarana pertanian modern. Evaluasi dan monitoring rutin juga dibutuhkan agar program berjalan dengan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dengan strategi ini, Dana Desa tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik semata, tetapi menjadi fondasi untuk menciptakan desa yang mandiri secara ekonomi dan pangan. Pendekatan pertanian terpadu menjadi contoh nyata bagaimana pembangunan desa dapat berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

#desasulut #desa #sulawesiutara #minut

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

470

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI470penduduk

544

PEREMPUAN

PEREMPUAN544penduduk

1.014

TOTAL

TOTAL1.014penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Pj. Kepala Desa

Bolly C. R. Rampengan, S.Sos

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

F Panungkelan

Tidak Ada di Kantor

Kasie Pelayanan

Jeffry Ombuh

Tidak Ada di Kantor

Kasie Kesejahteraan

Alfrits Rawung

Tidak Ada di Kantor

Kasie Pemerintahan

Adrie R. Katuuk

Tidak Ada di Kantor

Kaur TU dan Umum

Monica Tiwow

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

Natalia Rotinsulu, SE

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

Fanny J. Kamaunang

Tidak Ada di Kantor

Kepala Wilayah 1

Leonardus Sumaraw

Tidak Ada di Kantor

Kepala Wilayah 2

Marlyn Rondonuwu

Tidak Ada di Kantor

Kepala Wilayah 3

Joudy Turangan

Tidak Ada di Kantor

Kepala Wilayah 4

Anneke Sumelang

Tidak Ada di Kantor

Kepala Wilayah 5

Yanny Kamaunang

Tidak Ada di Kantor

Kepala Wilayah 6

Herol F. Sundah

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 137
Kemarin : 192
Total Pengunjung : 51.094
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.33
Browser : Mozilla 5.0
Pemerintah Desa

Bolly C. R. Rampengan, S.Sos

Pj. Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

F Panungkelan

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

Jeffry Ombuh

Kasie Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

Alfrits Rawung

Kasie Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

Adrie R. Katuuk

Kasie Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

Monica Tiwow

Kaur TU dan Umum
Tidak Ada di Kantor

Natalia Rotinsulu, SE

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

Fanny J. Kamaunang

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

Leonardus Sumaraw

Kepala Wilayah 1
Tidak Ada di Kantor

Marlyn Rondonuwu

Kepala Wilayah 2
Tidak Ada di Kantor

Joudy Turangan

Kepala Wilayah 3
Tidak Ada di Kantor

Anneke Sumelang

Kepala Wilayah 4
Tidak Ada di Kantor

Yanny Kamaunang

Kepala Wilayah 5
Tidak Ada di Kantor

Herol F. Sundah

Kepala Wilayah 6
Tidak Ada di Kantor