Minahasa Utara – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara secara resmi melantik Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Minahasa Utara Periode 2025–2030, dalam sebuah kegiatan yang dirangkaikan dengan penyerahan bantuan alat kerja, sertifikat, serta pembukaan pelatihan menjahit. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 22 Juli 2025, bertempat di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Minahasa Utara.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Dekranasda Minahasa Utara, Ibu Raisa Ganda Davega, dan turut disaksikan oleh Bupati Minahasa Utara, Bapak Joune Ganda, yang hadir selaku pembina Dekranasda.
Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa Dekranasda memiliki peran strategis sebagai penggerak perekonomian daerah, khususnya dalam mendukung dan memberdayakan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia menekankan pentingnya peran aktif pengurus Dekranasda dalam mendorong pelaku UMKM untuk mendaftarkan merek usaha mereka.
“Dekranasda harus menjadi motor penggerak UMKM. Saya meminta kepada pengurus yang baru dilantik untuk aktif mendorong para pelaku usaha agar segera mendaftarkan merek mereka. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara bahkan menggratiskan biaya pendaftaran merek,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Joune Ganda menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang telah dilantik. Ia berharap keberadaan Dekranasda dapat menjadi bagian penting dalam penguatan ekonomi masyarakat, terutama di sektor industri kreatif dan kerajinan.
“Kiranya pengurus yang baru dilantik ini dapat menjadi bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan sektor ekonomi kreatif dan kerajinan daerah,” tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan berupa alat kerja kepada sejumlah pelaku UMKM yang hadir. Selain itu, Dekranasda Minahasa Utara juga secara resmi membuka program pelatihan menjahit, yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing masyarakat dalam bidang industri kreatif.
Kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha lokal dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kearifan lokal dan inovasi.